(Yogyakarta, 31/05/2023) Sertifikasi Pustakawan merupakan sebuah proses standardisasi kompetensi yang dilakukan sesuai amanah UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sertifikasi kompetensi ditujukan bagi tenaga pengelola perpustakaan yaitu Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan yang memenuhi persyaratan. Pada tahun 2023, DPAD Yogyakarta bekerja sama dengan LSP Pustakawan mengadakan sertifikasi kepada 60 pustakawan di Yogyakarta pada tanggal 29 s.d. 31 Mei 2023 bertempat di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY. Sertifikasi sendiri terdiri dari beberapa klaster, sebagai contoh klaster layanan dasar, klaster promosi, dan klaster pengatalogan deskriptif.
Perpustakaan Poltek Nuklir mengirimkan 2 pustakawannya untuk mengikuti program ini dan mengambil klaster layanan dasar. Acara dibuka Dra. Monika Nur Lastiyani, MM. selaku Kepala BPAD DIY. Dalam sambutannya beliau berharap agar pustakawan di DIY dapat menjadi istimewa dengan mengikuti sertifikasi ini. Kegiatan sertifikasi dimulai pada tanggal 30 Mei 2023 di mana setiap pustakawan akan menyerahkan berkas dan digali kompetensinya oleh para asesor. Pada klaster layanan dasar terbagi menjadi 3 bagian yaitu Melakukan Layanan Sirkulasi; Melakukan Layanan Referensi; dan Melakukan Bimbingan Pemustaka. BKD juga mempersiapkan 2 set komputer dan printer pada setiap ruangan untuk mendukung para pustakawan mencetak bukti dan menjalankan berbagai instruksi yang diberikan asesor. Kegiatan berlangsung lancar dan pada tanggal 31 Mei 2023, hari terakhir sertifikasi, setiap asesor memberikan pandangannya terhadap kompetensi setiap asesi. Pada kesempatan ini, kedua pustakawan dari Poltek Nuklir dinyatakan kompeten dalam memberikan layanan dasar.