Buku Non-ketenaganukliran
Halal & haram dalam Islam
Bagaimana hukumnya asuransi, bursa berjangka, penyertaan modal, bayi tabung, operasi plastik, hidup melajang, dan lainnya?
Asal segala sesuatu adalah HALAL (mubah). Dalam perkembangan peradaban, begitu banyak hal "baru" yang tidk secara myata kita pahami halal atau haramnya. Sebagian dari hal-hal tersebut adalah SYUBHAT, yaitu "daerah abu-abu" (GREY AREA) antara putih (halal) dan hitam (haram)-nya perbuatan atau materi tersebut dalam Islam.
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, seorang ulama terkemuka dunia, berupaya menraik garis batas yang tegas antara halal dan haram. Penjelasannya ringkas-padat namun praktis, disertai analisa dalil-dalilnya yang mendalam. Insya Allah buku ini akan membantu pembaca dalam memahami dan menartikulasikan Islam dalam perilakunya sehari-hari secara lebih kaaffah (menyeluruh).
Buku omo diterjemahkan pertama kali ke dalam bahasa Indonesia oleh H. Mu'ammal Hamidy atas restu dari Bapak Muhammad Natsir (Allah yarham).
S11-0063 | 297.1 QAR h | Perpustakaan Poltek Nuklir | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain