Kerja Praktik
Identifikasi barang bukti bahan peledak menggunakan alat Ion-Monilitas Spektrometri (IMS)
Bahan peledak memiliki kandungan senyawa atau unsur kimia yang bersifat eksplosif dan rentan terhadap gesekan dan tekanan, sehingga dapat membahayakan masyarakat umum. Ini yang menjadi fokus utama Unit Bahan Peledak, Subbidang balistik Metarlugi Forensik (Balmetfor), Laboratorium Forensik Cabang Semarang, yang bertugas menangani dan mengidentifikasi kasus bahan peledak seperti petasan dan berbagai macam bom, baik pabrikan maupun rakitan di TKP serta menerima barang bukti dari penyidik di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk identifikasi kandungan kimianya.rnTugas khusus bagi penulis adalah pengidentifikasian barang bukti bahan peledak. Analisis barang bukti menggunakan metode instrumentasi analis kimia dengan menggunakan seperangkat Spektroskopi IMS. Hasil pengamatan yang dilakukan terhadap barang bukti bahan peledak petasan, pada umumnya poisitf mengandung senyawa Pentaeritritol Erythritol Tetranitrate (PETN) dan 1,3,5-Trinitro-1,3,5-triazinan (RDX).rnrnKata kunci: identifikasi barang bukti, bahan peledak, Ion-Monilitas Spektrometri (IMS), Laboratorium Forensik (4)
S19-0282 | 39/KP/19 539.56(043) GUA i | Perpustakaan Poltek Nuklir (500) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain