Tugas Akhir
Analisis keselamatan radiasi di unit radioagnostik Puskemas Sewon I
Pesawat sinar-X merupakan salah satu sumber tenaga nuklir karena dapat menghasilkan radiasi pengion, sehingga pemanfaatannya harus memenuhi aspek keselamatan radiasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis keselamatan radiasi sinar-X di unit radiodiagnostik Puskesmas Sewon I. Pada penelitian ini dilakukan pengukuran laju kebocoran radiasi pada tabung pesawat sinar-X, menghitung efektifitas penahan radiasi sekunder (pelindung struktural) dan mengukur laju paparan radiasi yang dihasilkan oleh penggunaan pesawat sinar-X terhadap pekerja radiasi dan masyarakat umum. Hasil penelitian selanjutnya dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif atau peraturan perundangan dibawahnya sebagai penjelasan pelaksanaanya serta literatur yang mendukung. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa tebal dinding penahan radiasi yang terpasang, yaitu 20 cm bata berplester semen Portland 4 cm atau setara dengan tebal beton 18,79 cm dan dilapisi 2 mm. Hal tersebut sudah sesuai dengan perhitungan tebal dinding penahan radiasi secara teoritis yaitu tebal minimal yang dibutuhkan untuk penahan radiasi primer adalah 2,032 cm beton atau 0,25 mm Pb. Sehingga tebal dinding penahan radiasi yang terpasang sudah aman bagi pekerja radiasi maupun masyarakat umum. Hasil pengukuran laju paparan radiasi tertinggi di dalam ruang penyinaran menggunakan alat Inspector+ 14216 yang dihasilkan pesawat sinar-X pada faktor penyinaran operasional maksimum, yaitu pada 85kVp, 80 mA dan 0,6 detik adalah 0,483 mR/jam dan di luar ruangan penyinaran adalah 0 mR/jam. Dokumentasi dosis rata-rata pekerja radiasi diperoleh hasil, dalam waktu 13 bulan (bulan Maret 2010 sampai dengan bulan Maret 2011) disebutkan masing-masing pekerja radiasi mendapatkan dosis 0,10 mSv/bulan atau 1,2 mSv/tahun. Dosis yang diterima tersebut masih di bawah nilai batas dosis maksimal yaitu 50 mSv/tahun untuk seluruh tubuh.rnrnKatakunci : sinar-X, penahan radiasi, laju paparan radiasi, nilai batas dosis
S11-0403 | 25/TA/K/11 616-073.75(043) SUN a | Perpustakaan Poltek Nuklir | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain